Dampak Peningkatan Tarif PPN Terhadap Omzet Penjualan Pada PT XYZ
Keywords:
Tarif, Pajak Pertambahan Nilai, Omzet PenjualanAbstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dampak peningkatan tarif PPN terhadap omzet penjualan pada PT XYZ. Di sekitar kita sering terjadi transaksi dengan adanya pungutan pajak yang menjadi sangat dekat dengan warga Indonesia yang mana pajak tersebut bersifat objektif dan tidak bersifat subjektif, pajak tersebut adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Jenis penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Penelitian ini menggunakan data primer dan sekunder. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, Peningkatan tarif PPN yang semula 10% menjadi 11% yang berlaku mulai 1 April 2022 berdampak terjadinya penurunan omzet penjualan pada PT XYZ, hal tersebut terjadi karena adanya peningkatan harga jual.