FAKTOR KEUANGAN DAN PAJAK TERHADAP PRUDENCE AKUNTANSI DENGAN LITIGATION RISK SEBAGAI MODERASI

Authors

  • Tasya Khaerani Universitas Trisakti
  • Vinola Herawaty

Keywords:

Capital Intensity, Financial Distress, Growth Opportunity, Litigation Risk, Prudence Akuntansi, Tax Incentives

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menguji Pengaruh Capital Intensity, Financial Distress, Growth Opportunity, dan Insentif Pajak terhadap Prudence Accounting dengan Litigation Risk sebagai Variabel Moderasi. Dalam penelitian ini menggunakan data sekunder yang dimana data dikumpulkan dari Bursa Efek Indonesia (BEI), informasi saham dari situs web Yahoo Finance, dan situs web resmi dari perusahaan sektor terkait penelitian ini. Selain itu, penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif serta menggunakan analisis regresi linier berganda dengan populasi penelitian yaitu Sektor Transportasi dan Logistik serta Sektor Teknologi untuk periode tahun 2020-2022. Dalam penelitian ini terdapat 66 perusahaan sektor Transportasi dan Logistik dan sektor Teknologi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Kemudian, terdapat 90 sampel untuk penelitian ini. Berdasarkan hasil pengujian hipotesis yang dilakukan dalam penelitian ini menunjukkan bahwa variabel Capital Intensity berpengaruh positif terhadap Prudence Accounting. Selain itu, terdapat pengaruh negatif Financial Distress terhadap Prudence Akuntansi Sedangkan, Growth Opportunity, dan Tax Incentives tidak berpengaruh terhadap Prudence Akuntansi. Selain itu, variabel Litigation Risk tidak mampu menjadi moderasi antara Capital Intensity, Financial Distress, Growth Opportunity, dan Tax Incentives dengan Prudence Akuntansi.

Published

2024-08-25

Issue

Section

Articles