ANALISIS DIGITAL MARKETING SYARIAH DAN AKAD SYARIAH DI TOKO EB BATIK
Keywords:
Digital Marketing Syariah, Akad Syariah, Salamistishna’, Prinsip Ekonomi SyariahAbstract
Penelitian ini membahas strategi digital marketing syariah yang digunakan oleh Toko EB Batik Tradisional, sebuah bisnis batik tulis yang berdiri sejak 1978. Pemilik, Mas Hisyam Sulaiman, mengungkapkan bahwa strategi marketing offline meliputi workshop membatik, podcast, dan belanja batik yang disatukan dalam showroom. Strategi marketing online meliputi penggunaan platform e-commerce dan branding awarness untuk social media. Mas Hisyam juga menerapkan akad syariah seperti mudharabah dan salam, serta istishna’ yang memungkinkan konsumen membayar di awal dan mengirimkan motif batik yang diinginkan. Dalam analisis, tidak ditemukan unsur riba, gharar, atau penipuan yang melanggar prinsip ekonomi syariah. Dalam sintesis, penelitian ini menunjukkan bahwa Toko EB Batik Tradisional telah menerapkan digital marketing syariah yang sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi syariah dan akad syariah, serta memungkinkan konsumen untuk membeli batik tulis premium secara nyaman dan aman.