CHOICE OF FORUM DALAM KASUS WANPRESTASI JOINT VENTURE (STUDI KASUS PT. WALLEM SENTOSA SHIPPING SERVICES)
Keywords:
Penanaman Modal Asing, Perusahaan Patungan, PT. Wallem Sentosa Shipping ServicesAbstract
Penanaman modal asing merupakan elemen penting dalam pelaksanaan pembangunan ekonomi, terutama mengingat keterbatasan modal yang dimiliki negara. Pranata hukum investasi diharapkan mampu menjembatani perbedaan kepentingan antara investor dan negara penerima modal. Dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, terdapat pengaturan mengenaij joint venture, yang juga dikenal sebagai usaha patungan. Usaha ini dibentuk oleh dua pihak atau lebih untuk menjalankan aktivitas ekonomi dengan tujuan mendapatkan keuntungan dalam jangka waktu tertentu. Kasus wanprestasi dalam perjanjian joint venture adalah perkara antara PT. Layar Santosa Shipping melawan Wallem & Co, Limited dan PT. Wallem Sentosa Shipping Services. Penulisan ini menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dengan menganalisis penggunaan choice of forum dalam perjanjian yang mengikat para pihak. Diharapkan penelitian ini dapat memberikan pencerahan terhadap kasus-kasus wanprestasi yang terjadi pada perusahan joint venture.