PEMBARUAN HUKUM TATA NEGARA ISLAM DI ERA MODERN: STUDI KASUS PENERAPAN DALAM NEGARA-NEGARA MUSLIM

Authors

  • Ragil Muhammad Kamal Mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara, STAI Darul Ulum Kandangan Kalimantan Selatan
  • Nor Hatimah Mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara, STAI Darul Ulum Kandangan, Kalimantan Selatan

Keywords:

Hukum Tata Negara Islam, Pembaruan Hukum, Negara-Negara Muslim

Abstract

Penelitian ini mengkaji proses pembaruan hukum tata negara Islam di negara-negara Muslim, dengan fokus pada studi kasus Indonesia, Arab Saudi, Malaysia, dan Turki. Dengan menggunakan pendekatan studi literatur, artikel ini menganalisis tantangan dan dampak yang muncul dari pembaruan hukum terhadap struktur sosial, politik, dan hubungan internasional di masing-masing negara. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun ada resistensi dari kelompok-kelompok konservatif, pembaruan hukum tata negara Islam berpotensi meningkatkan keadilan, transparansi, dan partisipasi publik dalam pemerintahan. Artikel ini juga menawarkan rekomendasi strategis untuk pemerintah dan lembaga pendidikan dalam mengatasi tantangan tersebut dan meningkatkan literasi hukum di masyarakat

Published

2024-05-30

Issue

Section

Articles