DINAMIKA POLITIK HUKUM DALAM KONTEKS PERUBAHAN SOSIAL

Authors

  • Rizka Erlyani Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta
  • Pradipta Prihantono Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta
  • Taufiqurrohman Syahuri Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta

Keywords:

Politik Hukum, Perubahan Sosial, Keadilan Substantif, Reformasi Kebijakan, Indonesia

Abstract

Dinamika politik hukum di Indonesia menunjukkan keterkaitan erat antara kebijakan hukum dan perubahan sosial, di mana hukum berperan sebagai respons terhadap transformasi masyarakat sekaligus katalis perubahan sosial. Politik hukum berfungsi untuk mengarahkan masyarakat menuju tujuan nasional melalui penerapan undang-undang baru atau revisi peraturan yang ada. Melalui studi kasus seperti reforma agraria, UU Cipta Kerja, UU ITE, dan revisi UU Perkawinan, artikel ini menyoroti peran ganda hukum sebagai pengatur dan pendorong perubahan. Meskipun memiliki potensi transformatif, tantangan seperti resistensi masyarakat, lambatnya implementasi, dan kepentingan elite yang dominan sering menghambat efektivitas kebijakan tersebut. Untuk memastikan politik hukum yang inklusif dan berkelanjutan, artikel ini menekankan pentingnya transparansi, partisipasi publik, dan keadilan substantif. Penguatan pengawasan, kebijakan yang adaptif, serta pendidikan berbasis komunitas direkomendasikan untuk memposisikan politik hukum sebagai alat transformasi sosial yang berkeadilan. Artikel ini berkontribusi dalam memahami hubungan kompleks antara hukum dan perubahan sosial di Indonesia serta memberikan wawasan untuk pengembangan kebijakan yang lebih adaptif dan adil.

Published

2024-12-07

Issue

Section

Articles