ZAKAT DAN PAJAK DARI SUDUT PANDANG TEORI KEADILAN

Authors

  • Irwan Triadi Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta
  • Rizki Bima Anggara Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta

Keywords:

Zakat, Pajak, Teori Keadilan, Keadilan Distributif, Keadilan Prosedural, Kebijakan Transportasi

Abstract

Zakat dan pajak merupakan instrumen keuangan yang berfungsi dalam distribusi kesejahteraan masyarakat, tetapi memiliki dasar normatif dan tujuan yang berbeda. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang menggunakan data dari literatur dan sumber tertulis yang relevan. Oleh karena itu, studi pustaka digunakan untuk menemukan hubungan dan relevansi antara isu yang diteliti dengan teori yang mendukung penelitian ini. Bahan hukum sekunder dalam penelitian ini mencakup literatur hukum seperti buku, jurnal, dan artikel lain yang relevan dengan topik yang diteliti. Artikel ini menganalisis zakat dan pajak dalam kerangka teori keadilan, dengan meninjau perspektif keadilan distributif dan retributif dari para pemikir seperti John Rawls, Robert Nozick, dan konsep keadilan Islam. Zakat sebagai kewajiban keagamaan menekankan pemerataan ekonomi dan solidaritas sosial, sementara pajak sebagai kewajiban negara bertujuan untuk membiayai kebutuhan publik berdasarkan asas legalitas dan kemampuan membayar. Dengan membandingkan kedua instrumen ini, artikel ini mengeksplorasi apakah zakat dapat menjadi pelengkap atau bahkan substitusi pajak dalam sistem ekonomi modern. Hasil kajian menunjukkan bahwa integrasi keduanya dapat meningkatkan kesejahteraan sosial dengan tetap mempertimbangkan prinsip-prinsip keadilan yang mendasarinya.

Published

2025-05-31

Issue

Section

Articles