TUSLAH DALAM SUDUT PANDANG TEORI KEADILAN

Authors

  • Rizki Bima UPN “Veteran” Jakarta
  • Ahmad Ahsin UPN “Veteran” Jakarta

Keywords:

Tuslah, Teori Keadilan, Keadilan Distributif, Keadilan Prosedural, Kebijakan Transportasi

Abstract

Tuslah merupakan biaya tambahan yang dikenakan dalam layanan transportasi, terutama pada masa-masa tertentu seperti liburan atau kenaikan harga bahan bakar. Dalam konteks teori keadilan, kebijakan tuslah dapat dianalisis dari berbagai perspektif, termasuk keadilan distributif, keadilan prosedural, dan keadilan retributif. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji konsep tuslah dalam kerangka teori keadilan guna menilai apakah penerapan kebijakan ini mencerminkan prinsip keadilan bagi semua pihak, termasuk penyedia layanan transportasi dan pengguna jasa. Melalui pendekatan normatif dan analisis hukum, penelitian ini menemukan bahwa penerapan tuslah dapat dianggap adil jika memenuhi prinsip transparansi, proporsionalitas, dan keseimbangan kepentingan antara pelaku usaha dan konsumen. Namun, dalam praktiknya, sering kali terdapat ketimpangan dalam penetapan tuslah yang dapat merugikan salah satu pihak. Oleh karena itu, diperlukan regulasi yang lebih jelas serta mekanisme pengawasan yang efektif guna memastikan kebijakan tuslah sesuai dengan prinsip keadilan.

Published

2025-06-19

Issue

Section

Articles