BIMBINGAN PRA NIKAH DI KUA KECAMATAN DIWEK DALAM PERSPEKTIF KITAB ḌAWʾ AL-MIṢBĀḤ FĪ BAYĀN AḤKĀM AL-NIKĀḤ KARYA KIAI HASYIM ASY’ARI
Keywords:
Bimbingan Pra Nikah, KUA Kecamatan Diwek, Kitab Ḍawʾ Al-Miṣbāḥ, Hukum Pernikahan Islam, Keluarga Sakinah Ḍawʾ Al-MiṣbāḥAbstract
Bimbingan pra nikah merupakan salah satu program strategis yang diselenggarakan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai upaya preventif dalam mempersiapkan calon pengantin agar memiliki pemahaman yang memadai mengenai kehidupan rumah tangga sesuai dengan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penelitian ini membahas pelaksanaan bimbingan pra nikah di KUA Kecamatan Diwek serta menganalisisnya dalam perspektif Kitab Ḍawʾ Al-Miṣbāḥ fī Bayān Aḥkām al-Nikāḥ. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian lapangan, melalui teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bimbingan pra nikah di KUA Kecamatan Diwek telah dilaksanakan sesuai dengan pedoman Kementerian Agama, dengan materi yang meliputi aspek keagamaan, hukum perkawinan, dan pembinaan keluarga. Namun demikian, perspektif fiqih klasik sebagaimana termuat dalam Kitab Ḍawʾ Al-Miṣbāḥ belum sepenuhnya dijadikan rujukan dalam penyampaian materi. Oleh karena itu, penelitian ini menegaskan pentingnya integrasi nilai-nilai fiqih klasik dalam bimbingan pra nikah guna memperkuat pemahaman calon pengantin dan mewujudkan ketahanan keluarga yang Sakinah, Mawaddah Wa Rahmah.
















