SUARA YANG TAK TERDENGAR: NARASI-NARASI PARA KORBAN DALAM LITERATUR TENTANG PERDAGANGAN ANAK
Keywords:
Suara Tak Terdengar, Narasi, Perdagangan Anak, IndonesiaAbstract
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif normatif untuk mengeksplorasi "Suara yang Tak Terdengar: Narasi-narasi Para Korban dalam Literatur tentang Perdagangan Anak." Jenis kejahatan melibatkan modus seperti online scamming, prostitusi, pekerja kasar di kapal, dan pekerja rumah tangga. Satgas TPPO melibatkan berbagai instansi dalam penindakan, termasuk Polri, Kemenko Polhukam, BP2MI, Kemenko PMK, Kompolnas, dan lainnya. Kasus perdagangan anak di Indonesia salah satunya, melibatkan Suhendra yang menjalankan praktik adopsi palsu dengan modus "Ayah Sejuta Anak." Suhendra dihukum 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta. Meski lebih ringan dari tuntutan JPU, putusan ini menegaskan komitmen untuk melindungi anak-anak. Cerita nyata korban seperti UNA dan TA menunjukkan bahwa motif di balik Child Trafficking tidak selalu terkait dengan faktor ekonomi semata. Terkadang, keluarga yang cukup sejahtera pun memiliki anak menjadi korban, menyoroti kompleksitas isu ini. Melalui narasi korban seperti Andin, remaja yang menjadi terapis di panti pijat, penelitian ini mengungkap dampak psikologis yang mendalam. Dengan melibatkan suara korban, literatur tentang perdagangan anak dapat lebih memahami dan mengatasi isu ini secara holistik. Perlindungan hukum terhadap kasus perdagangan anak semakin diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014. Perubahan ini mengakui hak asasi anak sebagai bagian integral dari keberlangsungan hidup manusia dan negara, menegaskan komitmen untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk eksploitasi. Penelitian ini mendorong pemahaman mendalam terhadap perdagangan anak, menggali suara korban, dan menggarisbawahi pentingnya perlindungan hukum yang kuat untuk mencegah dan mengatasi isu ini di Indonesia.